296 Tahanan Palestina akan Dibebaskan pada Tahap Pertama Gencatan Senjata

Ilustrasi penjara'Foto: Pixabay

FAKTA GRUP – Sebanyak 296 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup akan dibebaskan pada tahap pertama gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Pembebasan ini diumumkan oleh Kantor Media Penjara yang berbasis di Gaza.

Sebagian besar tahanan yang akan dibebaskan adalah anggota gerakan Fatah, dengan beberapa di antaranya telah dipenjara lebih dari tiga dekade. Namun, sejumlah tahanan dari berbagai faksi pejuang Palestina lainnya juga termasuk dalam daftar pembebasan ini.

Di sisi lain, wali kota Rafah di Gaza selatan, Ahmed al-Sufi, mengungkapkan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk membuka kembali jalan-jalan di daerah tersebut yang sebelumnya rusak akibat invasi.

“Kami sedang mempersiapkan pelaksanaan rencana pembukaan jalan di kota Rafah secara bertahap,” kata al-Sufi.

Pekerjaan tersebut mencakup pembersihan puing-puing dan reruntuhan serta pemulihan infrastruktur untuk memastikan kehidupan normal dapat kembali. Ia juga mengimbau warga untuk bersabar dan tidak terburu-buru kembali ke daerah yang masih berbahaya.

“Kami menekankan perlunya menyediakan ruang bagi petugas tanggap darurat dan tim khusus untuk bekerja menyingkirkan ranjau dan bahaya lainnya,” tambahnya.

Gencatan senjata ini terjadi pada hari ke-470 sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Konflik ini telah mengakibatkan lebih dari 47.000 warga Palestina syahid dan lebih dari 157.000 orang lainnya terluka, termasuk banyak anak-anak dan perempuan.

Lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, sementara kehancuran besar-besaran dan kelaparan mengakibatkan banyak korban jiwa, terutama dari kalangan anak-anak dan orang tua.

Sebagai respons terhadap peristiwa ini, pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *