China Eksekusi Dua Pelaku Serangan Brutal yang Tewaskan Puluhan Warga

Ilustrasi bendera China/Pixabay

FAKTA GRUP – Pada hari Senin, 20 Januari 2025, China mengeksekusi dua pria yang terlibat dalam serangan brutal yang menewaskan puluhan orang pada bulan November 2024.

Kedua pelaku, Fan Weiqiu (62) dan Xu Jiajin (21), dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan tindak kekerasan yang merenggut banyak nyawa.

Fan Weiqiu dilaporkan melakukan aksi dengan mengendarai mobilnya ke arah kerumunan di luar stadion di Zhuhai pada 11 November 2024.

Tindakannya menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai puluhan lainnya. Fan diketahui melakukan serangan tersebut karena rasa marah terkait pembagian harta gono-gini.

Dia segera ditangkap di lokasi kejadian dan pada bulan Desember 2024 dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membahayakan keselamatan publik.

Sementara itu, Xu Jiajin melakukan penikaman di kampusnya di Wuxi, menewaskan delapan orang dan melukai 17 lainnya pada 16 November 2024. Xu mengaku tanpa ragu atas tindakannya, yang dilatarbelakangi kemarahan karena gagal memperoleh ijazah setelah hasil ujiannya dinyatakan buruk.

Pada 17 Desember 2024, Xu dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan menyatakan dia bersalah.

Dalam kasus terpisah, Huang Wen, yang sengaja mengarahkan mobilnya ke kerumunan anak-anak dan orang tua di luar sebuah sekolah dasar di kota Chande hingga melukai 30 orang pada bulan Desember 2024, dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan.

Jika dalam dua tahun ke depan Huang tidak melakukan tindak pidana lagi, hukuman mati tersebut bisa diganti dengan penjara seumur hidup. Pihak berwenang mengatakan Huang melakukan serangan tersebut karena frustrasi setelah mengalami kerugian finansial akibat investasi yang gagal dan adanya konflik keluarga.

Kasus-kasus ini memperlihatkan ketegasan otoritas China dalam menanggapi kejahatan berat yang melibatkan korban jiwa dalam jumlah besar. Eksekusi dan hukuman tersebut mencerminkan pendekatan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang dianggap membahayakan keamanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *