FAKTA GRUP – Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan sudah diteken dan akan segera diumumkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan SKB tentang pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, dan sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan).
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan,” kata Abdul Mu’ti, Selasa 21 Januari 2025.
Ia menyatakan respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.
“Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua,” ujar Mendikdasmen.
Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadhan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.
“Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam,” tutup Mendikdasmen.