FAKTA GRUP – Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan pertukaran tawanan dengan Amerika Serikat, yang dimediasi oleh Qatar.
Dalam kesepakatan ini, seorang pejuang Afghanistan bernama Khan Mohammad yang dipenjara di Amerika Serikat akan dibebaskan, sementara dua warga negara Amerika juga akan dikembalikan ke AS.
Kementerian luar negeri Afghanistan menyatakan bahwa Mohammad, yang telah dihukum penjara seumur hidup di negara bagian California, dibebaskan setelah hampir dua dekade dipenjara. Dia ditangkap di provinsi Nangarhar, Afghanistan timur, hampir 20 tahun yang lalu.
“Seorang pejuang Afghanistan, Khan Mohammad, yang dipenjara di Amerika telah dibebaskan dengan imbalan dua warga negara Amerika dan dikembalikan ke negara itu,” kata kementerian luar negeri Afghanistan.
Pernyataan tersebut tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai identitas atau kondisi dua tahanan AS yang dibebaskan. Meski demikian, pengumuman ini muncul hanya sehari setelah pelantikan Presiden AS Donald Trump, yang pada masa jabatannya sebelumnya memimpin kesepakatan dengan Taliban yang memungkinkan penarikan pasukan AS dari Afghanistan pada 2021 dan kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan.
Afghanistan menyebut pertukaran tawanan ini sebagai langkah positif yang menunjukkan pentingnya dialog dalam menyelesaikan masalah. Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih khusus kepada negara persaudaraan Qatar yang berperan penting dalam memediasi kesepakatan ini.
“Emirat Islam memandang positif tindakan-tindakan Amerika Serikat yang berkontribusi pada normalisasi dan perluasan hubungan antara kedua negara,” tambah kementerian luar negeri Afghanistan.
Kesepakatan pertukaran tawanan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara Afghanistan dan Amerika Serikat setelah pergeseran politik yang terjadi pasca kembalinya Taliban ke kekuasaan.