Kalbar  

DPRD Minta Warga Sanggau Manfaatkan Keberadaan Dangau Hukum

Robby Sugianto

FAKTA GRUP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto mengapresiasi hadirnya dangau hukum Kejaksaan di 163 desa yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, Selasa 21 januari 2025.

“Selama inikan masyarakat awam soal hukum. Nah, dengan hadirnya ini masyarakat dapat lebih baiklah pemahamannya,” kata Robby.

Menurutnya dengan hadirnya dangau hukum  yang merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan 163 desa ini, bisa menjadi tempat untuk masyarakat di desa untuk bertanya seputar persoalan hukum yang mereka hadapi. Akses masyarakat untuk meminta bantuan hukum harus dipermudah.

Politisi Gerindra itu berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan dangau hukum ini untuk mempertanyakan terkait persoalan-persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Dan bahkan mungkin ada juga yang ingin belajar tentang hukum bisa untuk bertanya apalagi terkait dengan hukum pidana, maupun hukum perdata yang di hadapi oleh mereka dalam kesariannya,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *