Hukum  

Polri Ungkap Kasus Penipuan Gunakan Teknologi AI Deepfake yang Catut Pejabat Negara

Ilustrasi AI/Pixabay

FAKTA GRUP – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus deepfake yang mencatut nama pejabat negara. Kasus ini menunjukkan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara negatif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku deepfake yang menggunakan salah satu platform media sosial untuk menyebarkan video yang memanipulasi identitas pejabat negara. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami lakukan dengan cepat, di mana pelaku sudah kami amankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah,” jelas Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, Kamis 23 Januari 2025.

Himawan juga menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan akan disampaikan dalam rilis yang akan diumumkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *