KPK Resmi Buka Penyidikan Kasus Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Gedung Merah Putih KPK/tersangka/(fkn)
Gedung KPK/(ist/fkn)

Faktamedan.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Selasa, 20 Mei 2025. Hingga kini, detail kasus masih dijaga ketat karena proses penyidikan masih berjalan.

Dalam pernyataannya, Fitroh menyebut bahwa kasus ini berfokus pada “suap dan atau gratifikasi terkait TKA.” Sementara itu, Jubir KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa tim penyidik tengah menggeledah kantor Kemnaker untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Proses penggeledahan ini masih berlangsung di kantor pusat Kemnaker, sebagai bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dan barang bukti.

Penyidikan bermula setelah KPK menerima sejumlah laporan dan temuan awal adanya aliran uang diduga untuk memuluskan perizinan dan pengawasan TKA.

Pada 20 Mei 2025, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja pejabat Kemnaker. Saksi kunci dan dokumen-dokumen penting terkait perizinan TKA kini telah diamankan.

Baca Juga: Fitur Darurat Ponsel KPK Siap Aktif untuk Hadapi Ancaman Saat Bongkar Kasus Korupsi

Menurut sumber internal, KPK menaruh perhatian khusus pada mekanisme pemberian izin dan pengawasan ketenagakerjaan asing yang diduga melibatkan gratifikasi.

Jika terbukti, kasus suap TKA di Kemnaker dapat memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional. Pemberdayaan TKA seharusnya bersandar pada transparansi dan standar proteksi pekerja, bukan aliran dana ilegal.

Kasus ini juga menjadi sinyal bagi kementerian dan instansi lain untuk lebih memperketat mekanisme pengadaan dan pengawasan TKA. Langkah pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi perizinan mutlak diperlukan agar kebijakan ketenagakerjaan asing berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Kemnaker yang diperiksa secara resmi, namun KPK memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penyidikan.

Publik berharap KPK dapat bekerja cepat dan tuntas, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor ketenagakerjaan.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *