Penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker: Tiga Mobil Disita, Dua Lokasi Masih Digeledah

ilustrasi KPK/Deddy
Gedung Merah Putih KPK//zul-fkn

Faktamedan.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak agresif dalam mengusut dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan berhasil menyita tiga kendaraan roda empat yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, “Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat” (Budi Prasetyo, 21/5/2025).

Proses penggeledahan di kantor Kemnaker ini merupakan rangkaian lebih lanjut setelah penyidik mengejar dugaan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing selama periode 2020–2023.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, penyidik KPK sudah memasuki area kantor Kemnaker untuk memeriksa dokumen dan daftar aset.

Setelah melakukan pengumpulan bukti elektronik dan fisik, tim meningkatkan tindakan dengan menyita tiga mobil dinas yang diperkirakan berasal dari aliran dana haram.

Baca Juga: Anggaran PSU Pilkada Barito Utara 2024 Bentuk Kegagalan RI?

Rinciannya, jenis dan merek mobil belum dipublikasikan secara lengkap, namun dipastikan masuk dalam aset kendaraan mewah.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Asing (Binapenta).

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa para tersangka memungut hingga memaksa calon tenaga kerja asing memberikan sesuatu sebelum diurus izinnya (Pasal 12e dan/atau 12B UU Tipikor). Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tim penyidik juga masih melakukan penggeledahan di dua lokasi lain yang belum diungkapkan demi menjaga kerahasiaan penyelidikan.

“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” tambah Budi Prasetyo.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *