Faktamedan.id, NASIONAL – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, terus memperkuat ekosistem usaha lokal dengan menghadirkan dua program permodalan usaha mikro di Batam. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan pelaku usaha kecil di daerah tersebut. Dua skema bantuan yang ditawarkan adalah dana bergulir serta pinjaman modal tanpa bunga senilai Rp20 juta.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Zulfahri, menjelaskan bahwa hingga 14 Juli 2025, total dana bergulir yang telah disalurkan mencapai Rp2,07 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 19 pelaku usaha mikro dan 1 koperasi.
“Dana bergulir ini ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman maksimal Rp150 juta dan koperasi hingga Rp300 juta. Tenor pinjaman hingga lima tahun dengan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun,” ujar Zulfahri saat dihubungi di Batam, Sabtu (19/7/2025).
Program ini menyasar beragam sektor, mulai dari warung sembako, pangkalan LPG, jasa binatu, hingga industri rumah tangga.
Skema Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Selain dana bergulir, Pemkot Batam juga meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga sebesar Rp20 juta. Program ini diluncurkan pada Juni 2025 dan ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal kecil namun tidak ingin terbebani bunga pinjaman.
“Pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil bisa memilih program Rp20 juta karena tidak ada bunga dan agunan. Jika membutuhkan modal yang lebih besar, bisa mengajukan untuk dana bergulir,” lanjut Zulfahri.
Program pinjaman ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BTN Cabang Batu Aji dan Batam Center. Pemerintah kota menanggung subsidi bunga, sehingga pelaku usaha dapat mencicil tanpa tambahan beban.
Syarat Pengajuan dan Proses Verifikasi
Untuk dapat mengakses program pinjaman modal tanpa bunga ini, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Usaha telah berjalan minimal enam bulan
- Bukan berstatus ASN, TNI, Polri, atau karyawan swasta
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Memiliki catatan transaksi usaha minimal tiga bulan terakhir
Selanjutnya, pelaku usaha akan menjalani proses verifikasi melalui BI checking. Jika dinyatakan lolos, maka proses akan dilanjutkan ke tahap survei langsung oleh tim Diskum Batam.
Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal
Zulfahri menekankan bahwa program permodalan usaha mikro di Batam ini diharapkan dapat memperkuat daya saing dan mendorong pelaku usaha untuk tumbuh secara berkelanjutan.
“Dengan dua skema ini, kami ingin mendorong pelaku usaha mikro dan koperasi untuk terus tumbuh dan berkembang secara mandiri serta berkelanjutan,” ujarnya.