Penangkapan Judi Online di Bantul Ditegaskan Polisi Murni Laporan Warga

Penangkapan judi online di Bantul menuai pertanyaan warga. Polisi tegaskan murni dari laporan masyarakat, bukan titipan bandar.
Penangkapan lima pelaku judi online di Banguntapan, Bantul, oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai pertanyaan dari warga setempat. (dok.ist)

Faktamedan.id, NASIONAL – Penangkapan lima pelaku judi online di Bantul oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Polisi menyebut kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Namun, Ketua RT 11 Plumbon, Banguntapan, mengaku tidak pernah menerima laporan atau keluhan terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan bahwa warga sekitar tidak mengetahui adanya praktik judi online di Bantul di rumah kontrakan yang dijadikan markas para pelaku.

“Lha wong di sini sebelahnya saja enggak ada yang tahu kok, masa laporan dari warga,” ujar Sutrisno, Jumat (8/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Aktivitas Tak Terpantau Selama Satu Tahun

Menurut Sutrisno, kelompok pelaku telah beroperasi sekitar satu tahun tanpa menimbulkan kecurigaan. Lokasi rumah kontrakan berada di belakang gudang, sehingga aktivitas di dalam sulit terpantau.

“Tidak ada kecurigaan apa-apa, ya enggak ada laporan sama saya, juga enggak ada laporan dari warga. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu, ya saya tidak tahu,” tambahnya.

Polisi Tegaskan Murni Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Polda DIY memastikan penangkapan lima pelaku penangkapan judi online di Bantul ini bukanlah titipan dari bandar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, membantah isu bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terdapat perbedaan informasi antara keterangan kepolisian dan pengakuan warga. Meski begitu, polisi menegaskan komitmennya memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *