Faktamedan.id, NASIONAL – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menemukan dugaan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, praktik ini terjadi akibat permainan di balik penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan alasan “Kuota Penuh”.
Nurhadi menjelaskan, istilah kuota penuh digunakan untuk menolak calon dapur yang sudah lulus survei. Namun, penolakan tersebut justru dimanfaatkan untuk menempatkan kepala dapur yang dianggap tidak memiliki kompetensi.
“Kalau sistem bilang kuota penuh tapi di lapangan belum ada dapur, itu bukan salah teknis. Itu permainan yang mengunci kesempatan orang lain berkontribusi,” kata Nurhadi, Kamis (14/8/2025).
Dugaan Kuota Fiktif dan Dapur Tak Dibangun
Nurhadi membeberkan laporan dari lapangan bahwa sejumlah calon dapur yang sudah berstatus lulus survei tiba-tiba ditolak dengan alasan kuota penuh, padahal lokasi tersebut belum memiliki bangunan dapur sama sekali.
Temuan serupa diungkap Forum Masyarakat Makan Bergizi Gratis (FMMBG) Jawa Barat. Berdasarkan data di portal resmi BGN, beberapa titik dapur tercatat penuh, namun kenyataannya belum dibangun bahkan tidak pernah ada.
Rugi Puluhan Juta dan Kepala Dapur Tak Kompeten
Nurhadi menambahkan, banyak calon dapur sudah mengeluarkan modal hingga puluhan juta rupiah untuk membangun fasilitas sesuai standar.
“Bayangkan, orang sudah keluarkan modal besar, sudah siapkan alat dapur, tapi dicoret begitu saja,” ungkapnya.
Ia juga mengkritik penempatan kepala dapur atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diragukan kompetensinya.
Nurhadi mendesak BGN melakukan audit internal, membuka data lapangan secara transparan, dan menghapus sistem penguncian titik dapur.
“Anak-anak kita butuh makan bergizi, bukan jadi korban drama kuota dan titipan jabatan,” tegasnya.