Faktamedan.id, NASIONAL – Komitmen pemerintah menjaga alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi diapresiasi banyak pihak. Namun, adanya pengalihan hingga 44 persen anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan pertanyaan.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyampaikan bahwa hal ini perlu mendapat kajian lebih mendalam. “Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Meski program MBG ditujukan bagi siswa, Furtasan yang berasal dari Fraksi P-Nasdem menilai perlu ada kepastian kategori anggaran. “Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” tegasnya.
Program Prioritas Pendidikan 2026
Lebih lanjut, Furtasan menjelaskan bahwa implementasi anggaran pendidikan 2026 sudah terbagi ke sejumlah program prioritas. Beberapa di antaranya mencakup tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, hingga beasiswa bagi pelajar.
“Untuk PIP misalnya, sudah ditargetkan untuk 20 juta penerima, dan KIP sebanyak 1,2 juta,” ungkapnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Furtasan menilai besar nominal bukanlah hal utama.
“Yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya.