Hukum  

KPK dalami dugaan korupsi iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar

KPK dalami korupsi iklan Bank BJB
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Lisa Mariana, yang telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Pengacaranya, John Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya masih menunggu jadwal panggilan lanjutan dari penyidik. “Saat ini kami menunggu panggilan berikutnya dari KPK. Pemeriksaan kemarin masih seputar hubungan antara Bank BJB dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,” ujarnya.

Aliran Dana dan Pemeriksaan Saksi

Dalam pemeriksaan, Lisa sempat mengakui adanya aliran dana yang digunakan untuk anaknya. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah nominal yang diterima. John Boy menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengumumkan bukti dan jumlah aliran dana.

“Kami tidak bisa menyampaikan detail nominalnya. Semua bukti akan diumumkan langsung oleh KPK,” kata kuasa hukumnya.

Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan sebagai kebutuhan nonbujeter di era kepemimpinan Ridwan Kamil. KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

Dengan perkembangan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Kasus korupsi Bank BJB menjadi perhatian karena melibatkan pejabat tinggi dan nilai kerugian yang sangat besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *