NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Efektif 1 September 2025

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Dok. Ist)

Faktamedan.id, JAKARTA – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan ini diambil setelah DPP NasDem mencermati perkembangan dinamika politik yang belakangan menuai sorotan publik.

Penonaktifan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Taslim. Surat ini menetapkan status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berakhir efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen partai untuk selalu berpihak kepada rakyat.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Kritik terhadap Pernyataan Wakil Rakyat

Hermawi menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga dalam insiden terbaru saat menyuarakan aspirasi. Ia menilai pernyataan wakil rakyat yang menyinggung publik merupakan penyimpangan dari nilai perjuangan NasDem.

“Pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan partai sejatinya adalah kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan tujuan nasional sebagaimana amanat UUD 1945.

“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” jelas Hermawi.

Sebelum dicopot dari DPR, Ahmad Sahroni juga telah lebih dulu kehilangan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan NasDem menonaktifkan Sahroni dan Nafa menjadi puncak dari rentetan peristiwa, termasuk perusakan dan penjarahan di kediaman Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta.(dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *