Salinan Ijazah Jokowi Dilegalisasi KPU DKI Jakarta, Joman: Polemik Tak Relevan Lagi

Joman Tepis Polemik Keaslian Ijazah Jokowi dari KPU DKI
Andi Azwan Wakil Ketua Umum relawan Jokowi Mania, dirinya menilai pemberian salinan ijazah Jokowi oleh KPU DKI ke Roy Suryo itu hal biasa dan tudingan pemalsuan tidak berdasar. (Dok. Ist)

Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memberikan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi. Dokumen tersebut diserahkan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan. Berkas yang diberikan merupakan administrasi pencalonan Jokowi pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

Menanggapi langkah tersebut, relawan Jokowi Mania (Joman) menilai hal itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Joman menegaskan bahwa polemik yang terus diangkat terkait Keaslian Ijazah Jokowi sudah tidak relevan lagi.

Wakil Ketua Umum Joman, Andi Azwan, menyatakan bahwa dokumen yang baru diberikan KPU DKI isinya sama saja dengan salinan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh KPU RI.

“Tanggapan saya ya biasa-biasa kalau dia minta diberikan ya biasa-biasa saja. Karena kan salinan ijazah yang dilegalisir dari KPU RI kan sudah diberikan juga kepada yang mereka minta. Padahal kan semua itu sama, isinya sama, dilegalisir juga,” kata Andi, Senin (13/10/2025).

Tepis Anggapan Kejanggalan Stempel Legalisasi

Polemik terkait Keaslian Ijazah Jokowi seringkali membawa isu minor mengenai bentuk fisik dokumen. Salah satunya adalah dugaan adanya kejanggalan terkait perbedaan bentuk atau warna stempel legalisasi yang disoroti oleh pihak yang mempersoalkan.

Namun, Andi Azwan menepis anggapan tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan dokumen. Yang paling penting adalah proses legalisasi dilakukan oleh pejabat yang berwenang.

“Ya kalau kita lihat, apapun namanya stempel legalisir itu bisa merah, bisa biru, posisinya bisa horizontal, bisa vertikal ya itu sah-sah saja yang penting itu ada tanda tangan yang berwenang, yang menjelaskan bahwa salinan ijazah Jokowi dilegalisasi KPU ini adalah sah dan sama dengan aslinya itu yang terpenting gitu loh,” tegas Andi.

Kritik Tudingan Palsu Tanpa Bukti

Andi Azwan juga melayangkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang terus memicu polemik. Ia menyoroti pernyataan Roy Suryo yang menuding 99,99% salinan ijazah Jokowi palsu. Tudingan tersebut dinilai sebagai penggiringan opini publik yang tidak berdasar, terutama karena klaim tersebut dibuat tanpa pernah melihat dokumen aslinya.

Lebih lanjut, Andi menilai pihak-pihak yang terus mempersoalkan Keaslian Ijazah Jokowi sudah kehabisan argumen kuat untuk dibawa ke pengadilan. Menurutnya, serangan yang bersifat pribadi ini menunjukkan bahwa mereka sudah kehilangan akal.

Andi menjelaskan bahwa KPU telah bertindak sesuai prosedur. “Memang sebetulnya kalau memberikan sesuatu itu kan juga harus ada izin dari yang pemilik dari ijazah tersebut karena ini adalah yang sudah memang sudah dipakai oleh Pak Jokowi dalam Pilgub, kemudian juga dari Pilpres itu ya itu sah-sah saja sudah diserahkan sebagai milik dari KPU untuk itu,” jelas Andi. Penyerahan dokumen ini harusnya mengakhiri polemik.
(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *