Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Family Office, Jaga Integritas Anggaran

Menkeu Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office Luhut!
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa/net.

Faktamedan.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penolakan keras terhadap usulan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek pembangunan family office. Inisiasi yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, ini diminta untuk berjalan secara mandiri tanpa suntikan dana pemerintah. Purbaya menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjaga integritas APBN.

Dalam keterangannya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa (15/10/2025), Purbaya menyatakan tidak akan menggeser anggaran negara untuk proyek tersebut. Sikap tegas ini menggarisbawahi prioritas pemerintah dalam mengelola keuangan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Fokus Menkeu Tolak Dana APBN Family Office

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah dari APBN digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Menkeu menegaskan bahwa tugas utamanya adalah mengawal alokasi anggaran agar tepat guna. “Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat, nanti pas melaksanakannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja,” ujarnya.

Purbaya Yudhi Sadewa juga mengaku belum terlibat dalam penyusunan rencana family office. Ia belum memahami konsepnya secara mendalam, sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail proyek Luhut. Penolakan alokasi anggaran ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek tersebut harus mencari sumber pendanaan di luar kas negara.

Konsep Family Office Luhut dan KEK Pusat Keuangan

Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan telah menggulirkan wacana family office ini sejak 2024. Menurut Luhut, family office berpotensi besar menarik investasi dari para individu dan keluarga kaya global ke Indonesia.

Pada Maret 2025, Luhut mengungkapkan bahwa DEN sedang menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan di Bali. KEK ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk investasi asing. Konsep ini meniru kesuksesan yang telah dicapai oleh Dubai dan Singapura dalam menarik kekayaan global.

Meskipun usulan tersebut memiliki potensi menarik investasi, Menkeu Tolak Dana APBN Family Office. Keputusan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian. Prinsip ini memastikan alokasi APBN benar-benar digunakan untuk program-program prioritas dan kesejahteraan publik.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *