Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melaporkan dugaan mark-up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dugaan korupsi ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah siap menerima laporan dari siapa pun yang memiliki bukti pendukung yang lengkap.
Budi mengajak masyarakat, khususnya Mahfud MD, yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi, untuk melapor melalui saluran resmi KPK. Menurutnya, laporan yang disertai data valid akan sangat memudahkan proses telaah dan verifikasi awal, dilansir dari berbagai sumber pada 18 Oktober 2025.
KPK Siap Selidiki Dugaan Markup Whoosh dengan Prosedur Ketat
KPK berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan Laporan Korupsi Kereta Cepat ini sesuai prosedur yang berlaku. Salah satu tahapan krusial adalah analisis potensi kerugian negara.
Proses analisis potensi kerugian negara ini akan dilakukan dengan bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterangan dan data yang lengkap dari pelapor akan menjadi kunci cepatnya proses ini.
KPK menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan proyek nasional. Proyek Whoosh merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang pendanaannya melibatkan dana publik. Laporan dari publik diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan.
Transparansi Proyek Nasional Menjadi Ujian Integritas
Kasus dugaan mark-up pada proyek Whoosh ini dinilai menjadi ujian penting. Ujian ini menguji integritas lembaga negara dalam menangani proyek infrastruktur strategis berskala besar. Dengan mempersilakan Mahfud MD melapor, KPK menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan dugaan penyimpangan, meskipun laporan tersebut menyangkut kebijakan di masa lalu.
KPK Siap Selidiki Dugaan Markup Whoosh adalah bagian dari upaya KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada proyek yang kebal hukum. Keaktifan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan melalui pelaporan yang akurat sangat dibutuhkan. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
(*Drw)