Badan Gizi Nasional Canangkan Zona Integritas: Wujudkan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Prima

BGN Canangkan Zona Integritas: Komitmen WBK dan WBBM
Kepala BGN, Dadan Hindayana/Dok. BGN.

Faktamedan.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmen penuh dalam upaya membangun ekosistem kerja yang bersih dan transparan. Lembaga ini bertekad bebas dari praktik korupsi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas BGN. Tujuannya adalah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan penting ini diselenggarakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Jakarta.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di instansi pemerintah. Melalui langkah ini, BGN berupaya memperkuat fondasi tata kelola kelembagaan. Fondasi tersebut harus akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Sinergi BGN dengan Lembaga Pengawasan

Inspektur Utama BGN, Jimmy Alexander Adirman, menyampaikan laporannya. Ia menjelaskan lembaganya telah melaksanakan serangkaian kegiatan pencanangan. Sosialisasi Zona Integritas BGN ini dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga pengawasan.

Sinergi dan koordinasi telah dilakukan dengan beberapa lembaga kunci.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Kementerian PANRB
  • Ombudsman RI
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
  • Kejaksaan RI

Jimmy berharap seluruh pejabat dan pegawai BGN dapat menjalankan tugas dengan amanah. Kegiatan pencanangan mencakup penyampaian laporan, sambutan, dan pembacaan deklarasi. Puncaknya adalah penandatanganan piagam dan pakta integritas.

 “Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI, serta Kejaksaan RI. Harapannya seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan BGN dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Jimmy Alexander Adirman, Inspektur Utama BGN.

Integritas Sebagai Pondasi Utama Lembaga

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan arahan dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hal ini terutama penting dalam pengelolaan anggaran publik yang besar.

Penegasan ini menunjukkan keseriusan BGN mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Penerapan Zona Integritas BGN harus diperketat. Ini harus dilakukan tidak hanya di kantor pusat saja. Namun, juga di seluruh satuan kerja BGN di daerah, terutama wilayah terdepan.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI, Kusharyanto, memberikan apresiasi. Ia menilai BGN sebagai lembaga baru telah menunjukkan keseriusan. Lembaga ini serius membangun sistem birokrasi yang bersih sejak awal.

 “Langkah BGN ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan nasional. Semoga BGN segera memperoleh predikat zona integritas, dan dapat menjadi lembaga yang benar-benar bebas dari korupsi serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutur Kusharyanto.

Pencanangan ini menjadi tonggak awal bagi BGN. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas. Tujuannya adalah membangun budaya kerja berintegritas untuk mewujudkan birokrasi yang melayani masyarakat secara profesional.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *