Faktamedan.id, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Peringatan Jaksa Agung yang sangat keras kepada seluruh jajarannya. Peringatan ini secara khusus ditujukan kepada para pimpinan Kejaksaan di daerah. Burhanuddin menegaskan akan mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dinilai minim produk. Minim produk yang dimaksud adalah dalam Penanganan Korupsi Kejaksaan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan. Acara tersebut melibatkan 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Prioritas tersebut harus dijalankan secara serius di semua lini Kejaksaan.
Tuntutan Kualitas dan Kuantitas Penyidikan Korupsi
Dalam arahannya, Jaksa Agung menuntut para pejabat yang baru dilantik segera menunjukkan kinerja nyata. Ia secara spesifik meminta peningkatan signifikan dalam jumlah dan kualitas penyidikan perkara korupsi. Peningkatan ini harus dilakukan di wilayah masing-masing.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” kata Burhanuddin.
Ia menginstruksikan para pejabat baru segera beradaptasi dengan baik di satuan kerja baru. Jaksa Agung juga menuntut pelaksanaan tugas dan fungsi dijalankan secara profesional dan proporsional. Seluruh jajaran harus selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan. Ini adalah bagian penting dalam Penanganan Korupsi Kejaksaan.
Jaga Integritas dan Pegang Teguh Tri Krama Adhyaksa
Selain menuntut kinerja penindakan yang tinggi, Peringatan Jaksa Agung juga memberikan penekanan khusus pada aspek integritas. Ia meminta para Kajati dan Kajari untuk menjaga integritas diri sendiri dan keluarga. Pengawasan di satuan kerja masing-masing juga harus diperketat. Tujuannya adalah mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika.
Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa. Doktrin ini meliputi Satya (Setia), Adhi (Sempurna), dan Wicaksana (Bijaksana).
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.
Peringatan Jaksa Agung ini memperkuat komitmen institusi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
(*Drw)
















