Faktamedan.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara Pemusnahan Narkoba Terbesar yang pernah dilakukan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Presiden menyaksikan pemusnahan total 214,84 ton narkotika hasil sitaan Polri.
Nilai dari keseluruhan Barang Bukti Narkoba 214 Ton tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp29,37 triliun. Barang sitaan ini merupakan hasil gabungan dari penindakan Bareskrim Polri beserta jajaran Polda di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo dan Kapolri secara simbolis memasukkan barang bukti ke mesin pemusnah sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam perang melawan narkoba.
Prabowo dalam kesempatan itu memeriksa langsung tumpukan barang bukti sebelum dimusnahkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa.
Rincian Barang Bukti Narkoba 214 Ton
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Berikut adalah rincian Barang Bukti Narkoba 214 Ton yang dimusnahkan:
- Sabu: 1,3 ton
- Ekstasi: 335.019 butir
- Ganja: 608,1 kilogram
- Serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Pemusnahan ini dicatat menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia.
Reaksi Publik: Pujian untuk Presiden, Kritik untuk Polri
Momen pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Presiden ini menuai beragam reaksi di media sosial. Mengutip kolom komentar di akun Instagram RMOL, banyak netizen mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba.
Namun, respons yang berbeda justru ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit. Sebagian netizen memanfaatkan momen ini untuk kembali menyuarakan tuntutan reformasi Polri. Mereka mempertanyakan kapan pergantian Kapolri akan dilakukan, dan menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peredaran narkoba yang kerap mencuat.
Bahkan, terdapat komentar yang skeptis dan mempertanyakan keaslian Barang Bukti Narkoba 214 Ton yang dimusnahkan. Skeptisisme ini merujuk pada kasus-kasus sebelumnya, seperti kasus Teddy Minahasa di mana sabu diduga sempat ditukar dengan tawas. Reaksi publik ini menunjukkan bahwa isu penindakan narkoba tidak bisa dipisahkan dari isu integritas lembaga penegak hukum.
(*Drw)
















