KPK Gelar OTT di Kabupaten Pati, Orang Dekat Bupati Sudewo dan Pengepul Uang Terjaring

Korupsi Gas PGN: Danny Praditya & Iswan Ibrahim Dituntut
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat ini, sejumlah pihak yang berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum dapat mengungkap secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas lengkap para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Terkait peristiwa tangkap tangan di wilayah Pati, untuk sementara kami belum dapat menyampaikan detail perkara, konstruksinya seperti apa, serta siapa saja pihak yang diamankan. Informasi lengkap akan kami sampaikan kemudian,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Pengepul Uang dan Kedekatan dengan Bupati Sudewo

Meski belum merilis daftar nama secara resmi, Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai pengepul uang. Sosok tersebut diketahui memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Pati, Sudewo.

“Ya, di antaranya ada pihak tersebut yang diamankan. Detail lengkap mengenai pihak-pihak yang terlibat dan perkara apa yang disangkakan akan kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” tambah Budi.

Penangkapan pengepul uang ini disinyalir menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap aliran dana ilegal yang melibatkan lingkaran kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Rumor Keterlibatan Bupati Sudewo

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan media, Bupati Pati Sudewo disebut-sebut turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi resmi atau pernyataan tegas mengenai status hukum sang bupati.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.

KPK berjanji akan terus memperbarui informasi seiring berjalannya proses pemeriksaan. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK mengenai detail suap atau gratifikasi yang memicu aksi tangkap tangan ini.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *