Faktamedan.id, NASIONAL – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada jajaran menterinya untuk segera menangani masalah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Presiden meminta agar birokrasi tidak lambat dalam merespons bencana yang berdampak langsung pada rakyat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kepala Negara menuntut adanya langkah konkret agar dampak curah hujan tinggi tidak terus merugikan masyarakat secara berulang.
Dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/1/2026), Presiden menekankan pentingnya respons cepat terhadap bencana yang menimbulkan korban jiwa atau kerusakan infrastruktur vital. Salah satu sorotan utama Presiden adalah insiden tanggul jebol di Jakarta Utara yang memicu genangan luas.
Instruksi Evakuasi dan Bantuan Darurat
Dilansir pada Selasa (20/1/2026), Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran terkait, mulai dari BNPB hingga kementerian teknis, untuk:
- Siaga Evakuasi: Memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama di titik-titik genangan air maupun daerah rawan tanah longsor.
- Bantuan Darurat: Menyalurkan bantuan logistik dan kesehatan secara cepat dan tepat sasaran kepada warga yang terdampak.
“Presiden meminta agar seluruh kekuatan dikerahkan untuk membantu warga yang kesulitan akibat banjir ini,” ujar Prasetyo Hadi menjelaskan hasil rapat.
Mitigasi Jangka Panjang dan Pemetaan Titik Rawan
Selain penanganan darurat jangka pendek, Presiden Prabowo juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan pemetaan detail terhadap titik-titik rawan banjir dan rob di seluruh wilayah Indonesia.
Instruksi mitigasi jangka panjang ini meliputi:
- Pemetaan Wilayah: Identifikasi akurat lokasi yang rentan terhadap kenaikan air laut (rob) dan luapan sungai.
- Infrastruktur Tangguh: Penyiapan desain infrastruktur yang lebih kuat menghadapi cuaca ekstrem di masa depan.
- Minimalisir Genangan: Langkah sistematis agar genangan air dapat surut lebih cepat dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan iklim global, sehingga kerugian material maupun korban jiwa dapat diminimalisir secara signifikan di tahun-tahun mendatang.
(*Drw)














