Faktamedan.id, EKONOMI – PT Pertamina EP mengambil langkah strategis dengan memutuskan untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri mulai awal tahun 2026. Keputusan ini secara resmi menandai berakhirnya masa Kerja Sama Operasi (KSO) antara Pertamina EP dengan mitra sebelumnya, yakni PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dan Foster Oil Pte Ltd.
Langkah pengambilalihan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara serta penyesuaian kebijakan bisnis di sektor energi nasional. Dilansir pada Rabu (21/1/2026), kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi gas di wilayah tersebut.
Respons Pemkot Bekasi: Hormati Keputusan Bisnis
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan bisnis yang diambil oleh Pertamina EP. Ia menekankan bahwa meskipun kerja sama operasional berakhir, kepentingan daerah dan kesejahteraan warga sekitar harus tetap menjadi prioritas.
“Fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan hak-hak daerah tetap terpenuhi dan operasional migas memberikan dampak positif bagi warga sekitar,” ujar Tri Adhianto.
Selama masa KSO, Pemerintah Kota Bekasi berperan aktif dalam mendukung kelancaran operasional, terutama terkait manajemen perizinan di kawasan pemukiman yang padat penduduk di sekitar lokasi sumur.
Strategi BUMD: Kejar DBH dan Peluang Baru
Meskipun tidak lagi terlibat langsung dalam operasional harian melalui skema KSO, Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak finansial daerah. Fokus BUMD saat ini adalah mengupayakan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan peluang Participating Interest (PI).
Untuk menjaga keberlanjutan perusahaan pasca-berakhirnya kerja sama ini, PT Migas Kota Bekasi tengah melakukan langkah-langkah berikut:
- Efisiensi Internal: Melakukan restrukturisasi biaya operasional perusahaan.
- Eksplorasi Peluang Baru: Mencari potensi usaha di luar wilayah Jatinegara.
- Pengelolaan Sumur Rakyat: Mengkaji potensi pengelolaan sumur minyak/gas rakyat di wilayah lain guna menjaga stabilitas finansial daerah.
Keputusan Pertamina EP untuk melakukan swakelola ini diharapkan tetap menjaga iklim investasi migas di Jawa Barat dan memberikan kontribusi maksimal bagi ketahanan energi nasional.
(*Drw)











