Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Jadi Petani daripada Independensi Hilang

Kapolri Ingatkan Cuaca Ekstrem Nataru: Jateng Jadi Perhatian
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/net.

Faktamedan.id, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait independensi institusi kepolisian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (27/1/2026). Ia secara terbuka menolak keras wacana yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kendali kementerian tertentu.

Menurut Jenderal Listyo, posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden adalah struktur paling ideal. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga netralitas dan efektivitas Polri dalam melayani masyarakat tanpa adanya intervensi politik sektoral.

Dalam forum tersebut, Kapolri mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa dirinya pernah ditawari posisi sebagai Menteri Kepolisian jika wacana tersebut terealisasi. Namun, ia secara emosional menyatakan penolakan tersebut dengan kalimat yang cukup dalam.

“Saya lebih memilih menjadi petani daripada harus melihat Polri kehilangan independensinya di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit yang disambut dukungan luas dari para anggota legislatif yang hadir.

Menghindari Intervensi Politik Sektoral

Penolakan tegas ini didasari pada prinsip ketatanegaraan yang ingin menjaga martabat Polri sebagai instrumen negara. Dengan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara, Polri dianggap memiliki ruang gerak yang lebih leluasa dan objektif dalam menjalankan fungsi keamanan nasional.

Jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan atau birokrasi yang justru menghambat respon cepat kepolisian dalam menangani isu-isu krusial di lapangan.

Sikap konsisten yang ditunjukkan oleh Kapolri ini mempertegas posisi Polri sebagai lembaga yang berdiri tegak secara mandiri demi kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu. Diskusi mengenai posisi Polri ini terus menjadi perhatian publik di tengah upaya penguatan institusi penegak hukum di Indonesia.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *