Faktamedan.id, NASIONAL – Kasus korupsi di sektor perpajakan kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis detail hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan modus penyaluran suap yang tergolong konvensional namun bernilai besar.
Barang bukti utama berupa uang tunai senilai Rp1 miliar ditemukan tersimpan rapi di dalam dua kardus bekas. Uang tersebut diduga kuat sebagai “pelicin” dari pihak swasta kepada pejabat pajak untuk memuluskan kepentingan perpajakan perusahaan tertentu di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut diserahkan oleh Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, kepada Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin.
“Penggunaan kardus sebagai wadah menunjukkan upaya menyamarkan transaksi haram tersebut agar tidak memancing kecurigaan saat proses penyerahan dilakukan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Penetapan Tiga Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan maraton selama 1×24 jam di Gedung Merah Putih, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Mulyono dan Venasius, seorang anggota tim pemeriksa pajak juga turut dijerat dalam pusaran kasus suap ini.
Penyidik menduga suap ini berkaitan dengan manipulasi data perpajakan guna meringankan beban pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada negara.
Aliran Dana untuk Pembelian Rumah
Selain uang tunai Rp1 miliar yang ditemukan di lokasi awal, tim penyidik juga menemukan indikasi penggunaan dana haram lainnya. Sebagian uang diduga telah digunakan untuk pembayaran uang muka (down payment) pembelian rumah serta keperluan pribadi tersangka lainnya.
Secara akumulatif, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh KPK dalam rangkaian operasi ini mencapai Rp1,5 miliar.
“Ketiganya kini harus mendekam di rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan UU Tipikor yang berlaku,” tegas Budi.
KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam manajemen perusahaan tersebut untuk mengungkap sejauh mana praktik suap ini telah berjalan.
(*Drw)











