Faktamedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Meski sempat diwarnai berbagai polemik di ruang publik, lembaga antirasuah ini memastikan akan terus memantau jalannya program, terutama dari sisi pencegahan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan inisiatif strategis pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa tanpa ada celah penyimpangan.
“Fokus kami adalah memantau dari sisi pencegahan guna memastikan integritas program tetap terjaga sesuai tujuan awal pembentukannya,” ujar Setyo, Rabu (25/2/2026).
Gunakan Instrumen RCA untuk Petakan Risiko
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, KPK menggunakan instrumen Risk Corruption Assessment (RCA). Metode ini merupakan instrumen analisis yang memungkinkan KPK untuk memetakan potensi risiko korupsi sejak dini dalam setiap tahapan pelaksanaan program nasional.
Setyo menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan di kemudian hari. Dengan memetakan risiko sejak awal, pemerintah dapat melakukan mitigasi segera sehingga permasalahan hukum yang merugikan keuangan negara dapat dihindari.
“Pendekatan pencegahan memungkinkan program berjalan sesuai koridor hukum yang ditetapkan, sehingga manfaatnya bagi masyarakat desa tidak terhambat oleh praktik-praktik koruptif,” tambahnya.
Apresiasi Komunikasi Terbuka Pemerintah
KPK turut memberikan apresiasi kepada pemerintah yang dinilai responsif terhadap berbagai kritik dan isu yang berkembang terkait operasional Kopdes Merah Putih. Adanya komunikasi yang terbuka antara kementerian terkait dengan publik dianggap sebagai langkah positif dalam transparansi tata kelola.
Saat ini, KPK memilih untuk menunggu langkah-langkah lanjutan dari kementerian terkait sembari tetap memberikan pengawalan ketat melalui Kedeputian Pencegahan. KPK meyakini bahwa dengan pengawasan yang solid, program ini dapat menjadi pilar ekonomi pedesaan yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah pun diharapkan terus menjaga komitmen tersebut agar Koperasi Desa Merah Putih tidak menyimpang menjadi sarana kepentingan pihak-pihak tertentu yang hanya akan merugikan masyarakat luas.
(*Drw)















