Standar Ganda NGO Jenewa? Bappenas Tepis Tudingan Miring Isu HAM Papua di Internasional

Isu HAM Papua di Internasional, Standar Ganda NGO Jenewa, Febrian Ruddyard, Bappenas, PTRI, Hak Asasi Manusia
Indonesia Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Standar Ganda HAM di Papua/(pixabay)

Faktamedan.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia terus berupaya menepis tudingan miring dari komunitas internasional terkait Isu HAM Papua di Internasional. Tuduhan ini utamanya datang dari sejumlah lembaga nonpemerintah (Non-Governmental Organization atau NGO) di Jenewa.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Ruddyard, secara tegas menilai adanya standar ganda dalam sorotan HAM tersebut. Menurut Febrian, tekanan besar datang dari NGO luar kawasan Global Selatan yang kerap menyoroti konflik di negara berkembang.

Namun, Febrian menyoroti ketidakseimbangan isu tersebut. Ketika aparat keamanan Indonesia justru menjadi korban kekerasan, isu tersebut justru diabaikan oleh NGO. Hal ini menjadi bukti adanya Standar Ganda NGO Jenewa yang diterapkan di forum-forum internasional, dilansir pada 14 Oktober 2025.

Diplomasi Informasi Seimbang di Jenewa

Febrian menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ini. Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa secara aktif memberikan informasi yang seimbang mengenai situasi HAM di Papua.

Upaya ini penting untuk mengimbangi narasi negatif yang kerap mendominasi. PTRI juga secara terbuka mengajak NGO untuk berdialog. Tujuannya adalah memahami fakta sebenarnya di lapangan, termasuk kasus penyerangan yang sering terjadi terhadap aparat.

Ia menegaskan, diplomasi Indonesia akan terus berjalan. Tujuannya adalah memastikan dunia mengetahui bahwa pelanggaran HAM juga bisa dilakukan oleh aktor nonnegara, bukan hanya negara. “Selama ini perhatian lebih banyak ke pelanggaran oleh negara, padahal pelaku nonnegara pun banyak melakukan kekerasan,” tutur Febrian.

Aktor Nonnegara dan Kebutuhan Keadilan yang Sama

Pernyataan Febrian Ruddyard menekankan bahwa penegakan HAM harus berlaku secara universal. Isu HAM Papua di Internasional tidak boleh hanya fokus pada satu pihak. Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau aktor nonnegara juga harus mendapat perhatian dan penindakan.

Standar Ganda NGO Jenewa ini dianggap menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan aman di Papua. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga hak asasi manusia di seluruh wilayah. Namun, komitmen ini harus diimbangi dengan pemahaman internasional terhadap kompleksitas keamanan di Papua.

Pemerintah melalui Bappenas dan PTRI akan terus berjuang. Tujuannya adalah menghadirkan keadilan dan pemahaman yang lebih utuh di tingkat global.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *