Faktamedan.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI segera melakukan peninjauan dan evaluasi. Peninjauan dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambudipa 1, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Kejadian Luar Biasa (KLB) Insiden Keamanan Pangan MBG yang menimpa sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menjelaskan bahwa penyebab KLB masih diselidiki. Penyelidikan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat. Pemeriksaan laboratorium diperkirakan memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu sebelum hasil resmi dapat diumumkan.
“Dugaan sementara, makanan dikemas dalam kondisi masih panas sehingga terjadi proses fermentasi yang menimbulkan bau tidak sedap. Hasil investigasi resmi akan kami sampaikan setelah uji laboratorium dari BPOM dan Labkesda selesai,” ujar Hida dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/10/2025).
Insiden bermula ketika pihak sekolah melaporkan ayam blackpepper berbau tidak sedap. Laporan ini disusul dengan laporan siswa mengalami pusing dan nyeri perut. Total 502 siswa sempat mendapat perawatan medis, dan dari 56 siswa yang dirawat di RSUD Lembang, kini tersisa enam siswa yang masih menjalani observasi. SPPG Jambudipa 1 melayani 3.995 penerima manfaat, termasuk 506 siswa kelas kecil.
Evaluasi Dapur SPPG BGN: Temuan Teknis dan Higienitas
Dalam hasil peninjauan bersama, BGN dan Komisi IX DPR RI menemukan sejumlah aspek teknis di fasilitas dapur SPPG Jambudipa 1 yang perlu segera dibenahi. Temuan ini menjadi dasar bagi Evaluasi Dapur SPPG BGN secara menyeluruh.
Masalah Utama Dapur SPPG Jambudipa 1
- Ruang Cuci Sempit: Ruang cuci ompreng dinilai terlalu sempit dengan ventilasi yang sangat terbatas.
- Alat Pengering: Alat pengering berbahan gas ditempatkan di dalam ruangan yang sama dengan ruang cuci.
- Proses Pencucian: Proses pencucian ompreng masih dilakukan di lantai, dengan saluran pembuangan air yang terhubung langsung dari WC ruang cuci.
- Sirkulasi Udara: Dapur memerlukan peningkatan sirkulasi udara melalui pemasangan exhaust fan dan tambahan kipas untuk mencegah masuknya lalat.
- Ompreng: Ompreng yang digunakan belum sesuai petunjuk teknis (juknis) MBG terbaru.
- Alur Higienitas: Alur higienitas bahan baku hingga proses pencucian masih membutuhkan pembenahan, meskipun sumber air telah menggunakan PDAM.
Dari hasil penilaian terakhir, Indeks Kepatuhan Lingkungan (IKL) SPPG Jambudipa mencapai 85 poin, yang dikategorikan baik, namun perbaikan aspek kebersihan dan keselamatan kerja tetap dibutuhkan.
“Kami bersama Komisi IX DPR RI telah memberikan rekomendasi teknis agar ruang cuci ompreng diperbaiki dan area kerja diperluas. BGN berkomitmen memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas nasional,” tegas Hida.
Tindak Lanjut dan Komitmen Pengawasan DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa temuan ini harus dijadikan dasar evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi ini harus mencakup rantai distribusi pangan hingga standar kebersihan dapur.
“Kami memastikan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius dari sisi distribusi, kebersihan, dan kualitas bahan pangan agar tidak terulang,” ujar Cellica.
Sebagai langkah pengawasan, SPPG Jambudipa 1 sementara dihentikan operasinya hingga proses investigasi dan perbaikan fasilitas selesai dilakukan.
“Kejadian di Jambudipa menjadi perhatian serius bagi BGN. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan agar program MBG tetap berjalan aman, sehat, dan sesuai standar nasional,” tutup Hida.
(*Drw)