Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di Ponorogo dan menangkap total 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 8 November 2025.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka yang diamankan termasuk Bupati Ponorogo, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta beberapa pihak swasta. Tujuh orang di antaranya, termasuk sang bupati, dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan dan Pemeriksaan Maraton
Berdasarkan keterangan awal, OTT KPK Bupati Ponorogo kali ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, KPK masih menahan informasi rinci mengenai jalannya operasi, termasuk barang bukti maupun dugaan alur suap yang terjadi.
Penyidik KPK hingga saat ini terus menggali informasi dari para terperiksa. Lembaga tersebut menyebutkan bahwa seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa secara maraton untuk memastikan konstruksi perkara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK diberikan waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Proses ini mencakup penelaahan awal terhadap alat bukti, keterangan saksi, serta korelasi antara dugaan tindak pidana dengan para pihak yang diamankan. Penangkapan Sugiri Sancoko akan ditentukan status hukumnya setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
(*Drw)
















