Skema Baru KUR 2026 Diumumkan: Anggaran KUR 300 Triliun, Batas Maksimal Dihapus

Anggaran KUR 300 Triliun: Batas Pengajuan Dihapus 2026
Koordinasi Tinggi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Tanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS/(Instagram)

Faktamedan.id, NASIONAL – Pemerintah tengah menyiapkan Skema Baru KUR 2026 untuk Kredit Usaha Rakyat. Skema baru ini akan diberlakukan mulai tahun 2026. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran jumbo. Anggaran sebesar Rp300 triliun disiapkan dengan sejumlah aturan yang lebih longgar bagi pelaku usaha.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan total Anggaran KUR 300 Triliun telah disiapkan. Anggaran ini disertai suku bunga flat sebesar enam persen per tahun. Kebijakan suku bunga ini merupakan penetapan single tarif 6% untuk semua sektor. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Aturan sebelumnya membatasi sektor produksi hanya boleh mengajukan empat kali dan sektor perdagangan dua kali, dilansir pada 18 November 2025.

Pelonggaran Aturan untuk Sektor Produktif

Airlangga menjelaskan bahwa dalam regulasi ke depan, batasan pengajuan tersebut tidak akan berlaku lagi. Pelonggaran ini khususnya berlaku untuk sektor-sektor produktif.

Ia menegaskan, “Untuk sektor produksi, pertanian, perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi. Jadi bisa terus ditarik kembali.” Pelonggaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan dukungan permodalan yang berkelanjutan. Dukungan ini ditujukan bagi sektor-sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Terutama di tengah situasi perekonomian saat ini. Penghapusan batas maksimal pengajuan ini merupakan bagian kunci dari Skema Baru KUR 2026. Ini diharapkan dapat mendorong investasi dan produksi usaha kecil.

Integrasi dengan KPP dan Dukungan Sektor Prioritas

Pemerintah juga tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan). Selain itu, dukungan juga diberikan untuk pembiayaan investasi bagi industri padat karya. Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM ditugaskan untuk mempercepat penyaluran di kedua sektor prioritas tersebut.

Selain itu, Airlangga menyinggung skema KUR yang terintegrasi dengan Kredit Program Perumahan (KPP). Alokasi anggaran untuk KPP ini khusus mencapai Rp130 triliun. Penting dicatat bahwa angka Anggaran KUR 300 Triliun untuk KUR tidak termasuk alokasi Rp130 triliun untuk perumahan. Tahap awal penyaluran KUR ditargetkan mencapai sekitar Rp28 triliun pada kuartal pertama. Skema baru ini menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM dan ekonomi nasional.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *