Percepatan Bantuan Bencana Bergantung Data Daerah, Mendagri Instruksikan Pemda

FAKTAMEDAN.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat pendataan rumah warga yang terdampak bencana. Pendataan yang cepat, lengkap, dan terintegrasi dinilai krusial guna mempercepat penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta.

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat termasuk rumah yang hilang. Untuk kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan tunai agar warga dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumah mereka.

Sementara itu, rumah dengan kategori rusak berat atau hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian, diawali dengan hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan dengan hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan pembangunan huntap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kecepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kesiapan data di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menjadi garda terdepan dalam pendataan hingga ke tingkat paling bawah,” katanya dalam tertulis yang dikutip redaksi, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan pentingnya data by name by address untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Meski mengakui tantangan pendataan di wilayah terdampak luas dan sulit dijangkau, Mendagri menekankan perlunya data awal sebagai baseline penanganan.

Selain dilakukan oleh Pemda, pendataan juga dikerjakan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan dan penetapan kebijakan anggaran.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah pihak terkait lainnya.[mut]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *