Faktamedan.id, NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin. Pada Rabu (7/1/2026), petugas resmi menutup lokasi yang diduga menjadi pusat operasi tambang emas ilegal di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, tim gabungan tidak hanya membubarkan aktivitas ilegal, tetapi juga memusnahkan infrastruktur pendukung. Petugas membakar sejumlah pondok semi permanen yang didirikan oleh para pelaku agar area tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, mengonfirmasi tindakan tegas ini. “Tim juga memasang police line dan memasang spanduk larangan melakukan penambangan emas ilegal di lokasi tersebut,” ujar Faisal pada Kamis (8/1/2026).
Temuan di Lokasi: Pelaku Diduga Kabur
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang emas tanpa izin (PETI). Namun, saat personel tiba di titik lokasi, para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri.
Di TKP, polisi hanya menemukan sisa-sisa peralatan dan fasilitas penunjang. “Yang kita temukan sisa-sisa dugaan aktivitas penambangan emas ilegal dan pondoknya. Semuanya kita musnahkan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.
Rekam Jejak Penindakan Sejak 2025
Pemberantasan tambang emas ilegal telah menjadi prioritas utama Polres Solok Selatan sejak awal tahun 2025. Melalui sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, kepolisian telah mencatatkan sejumlah keberhasilan, antara lain:
- Penanganan Perkara: Menangani 8 laporan polisi dengan belasan tersangka.
- Penyitaan Barang Bukti: Mengamankan dua unit ekskavator serta berbagai peralatan tambang lainnya.
- Patroli Rutin: Melakukan pengawasan ketat melalui Satgas khusus yang dibentuk sejak Januari 2025.
Strategi Memutus Rantai Pasokan BBM
Selain tindakan represif di lapangan, Polres Solok Selatan juga menerapkan strategi untuk memutus mata rantai operasional tambang. Salah satu langkah krusialnya adalah mengawasi jalur distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Polisi kini menempatkan personel berseragam di berbagai SPBU di wilayah Solok Selatan. Hal ini bertujuan untuk memantau distribusi BBM guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar yang sering kali dialokasikan untuk menggerakkan alat berat di lokasi tambang ilegal.
Langkah preventif ini juga didukung dengan edukasi kepada tokoh adat dan pemerintah nagari mengenai dampak buruk kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI bagi masa depan daerah.
(*Drw)















