Faktamedan.id, NASIONAL – Walikota Madiun, Maidi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026) malam. Kedatangannya merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim komisi antirasuah di wilayah Madiun sebelumnya.
Mengenakan jaket biru gelap dan topi hitam, Maidi tampak tenang saat melangkahi lobi gedung. Di hadapan awak media, ia sempat melontarkan pernyataan singkat bahwa dirinya tidak lelah membangun kotanya meskipun kini harus berurusan dengan proses hukum.
Dilansir pada Selasa (20/1/2026), Maidi tidak sendirian. KPK turut memboyong delapan orang lainnya dari Madiun ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Pejabat Dinas PUPR dan Rekanan Swasta Ikut Diamankan
Selain sang kepala daerah, sejumlah nama penting dalam lingkaran pemerintahan dan swasta turut terjaring dalam operasi senyap ini. Di antaranya adalah:
- Thariq Megah: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.
- Rekanan Swasta: Pihak penyedia jasa yang diduga terlibat dalam kesepakatan ilegal.
Proses pemindahan para pihak dilakukan secara bertahap melalui akses pintu depan dan belakang gedung KPK guna menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Barang Bukti Uang Tunai dan Dugaan Korupsi Dana CSR
Dalam operasi kali ini, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Nominal ini diduga merupakan bagian dari praktik lancung yang sistematis di lingkungan Pemkot Madiun.
Berdasarkan informasi awal, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan:
- Praktik Pengambilan Fee: Komitmen fee dari berbagai proyek infrastruktur pemerintah.
- Penyalahgunaan Dana CSR: Dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, status hukum Walikota Maidi dan delapan orang lainnya akan ditentukan oleh KPK dalam waktu 24 jam setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Publik kini menanti rilis resmi mengenai penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara mendalam.
(*Drw)














