Update Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu 28 Februari 2026: Harga Jual Stabil, Nilai Buyback Terkoreksi Tipis

Harga Emas Antam Rabu 14 Januari 2026 Masih Stabil
Ilustrasi Emas. (dok. BRI)

Faktamedan.id – Memasuki akhir pekan, harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui PT Pegadaian terpantau stabil pada perdagangan Sabtu (28/2/2026). Meskipun harga jual tidak mengalami perubahan signifikan, nilai beli kembali atau buyback terpantau mengalami penyesuaian turun tipis.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Galeri 24 Pegadaian, emas Antam ukuran 1 gram saat ini dibanderol seharga Rp 3.283.000. Sementara itu, harga buyback untuk ukuran yang sama berada di level Rp 2.865.000, mencatatkan penurunan sebesar Rp 7.000 dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan nilai buyback juga terjadi pada ukuran 0,5 gram, di mana harga jual dipatok Rp 1.696.000 dengan nilai buyback sebesar Rp 1.432.000 (turun Rp 4.000).

Daftar Harga Jual Emas Antam di Pegadaian

Berikut adalah rincian harga jual emas batangan Antam di Pegadaian per Sabtu, 28 Februari 2026:

Berat (Gram)Harga Jual (Rp)
0,5 gram1.696.000
1 gram3.283.000
2 gram6.500.000
3 gram9.723.000
5 gram16.168.000
10 gram32.276.000
25 gram80.554.000
50 gram161.023.000
100 gram321.961.000
250 gram804.617.000
500 gram1.609.006.000
1.000 gram3.217.968.000

Daftar Harga Buyback Emas Antam

Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan ketika nasabah menjual kembali emasnya ke pihak Pegadaian. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp 1.432.000
  • 1 gram: Rp 2.865.000
  • 2 gram: Rp 5.730.000
  • 5 gram: Rp 14.326.000
  • 10 gram: Rp 28.653.000
  • 50 gram: Rp 142.565.000
  • 100 gram: Rp 285.131.000
  • 1.000 gram: Rp 2.837.270.000

Sebagai informasi, harga jual adalah nilai yang harus dibayar nasabah untuk mendapatkan emas, sedangkan harga buyback adalah dana yang akan diterima nasabah saat melakukan penjualan kembali. Selisih antara harga jual dan buyback (spread) perlu diperhatikan oleh investor untuk menghitung potensi keuntungan jangka panjang.

Data ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi logam mulia, baik untuk tujuan investasi maupun kebutuhan likuiditas di akhir bulan.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *