Faktamedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pada Jumat sore (13/3/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim telah mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi senyap tersebut.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan praktik lancung terkait penerimaan sejumlah uang dalam proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran berjalan.
Sita Barang Bukti Uang Tunai
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil suap atau gratifikasi yang diberikan oleh pihak swasta untuk memuluskan proses tender dan pelaksanaan proyek di wilayah tersebut.
“Tim di lapangan telah mengamankan sejumlah orang dan barang bukti uang. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pemeriksaan Intensif di Jakarta
Saat ini, para terperiksa masih menjalani interogasi awal di wilayah Cilacap sebelum akhirnya digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Prosedur ini dilakukan untuk mengamankan keterangan awal serta memastikan seluruh barang bukti telah terdata dengan akurat oleh tim penindakan.
KPK berjanji akan segera memberikan pembaruan mengenai total nilai uang yang diamankan setelah proses penghitungan rampung dilakukan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
(*Drw)













