Ojek dan Taksi Online Rencanakan Mogok Kerja Nasional, Protes Potongan Aplikasi

Ojol dan Kurir Rencanakan Mogok Kerja Nasional 20 Mei
Pemerintah Usulkan Pengemudi Ojol Dikategorikan sebagai Pelaku UMKM dengan Beragam Fasilitas/(ilustrasi/@pixabay)

Faktamedan.id, JAKARTA – Rencana aksi mogok kerja pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir kembali mencuat.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan aksi off bid massal.

Mereka akan mematikan aplikasi secara nasional pada 20 Mei 2025.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengatakan langkah ini adalah bentuk protes.

Para pengemudi memprotes sistem kerja yang dianggap merugikan.

Menurut Lily, sistem potongan ojol saat ini sangat memberatkan mitra.

Ia mencontohkan, dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan, pengemudi hanya menerima Rp5.200.

Artinya, potongan bisa mencapai 70%. SPAI menuntut agar potongan ini dihapuskan.

Minimal, potongan ditetapkan hanya 10%. Selain itu, mereka mendesak adanya tarif yang adil dan transparan.

Tuntutan ini berlaku untuk layanan penumpang, barang, dan makanan.

Tolak Skema Prioritas dan Tuntut Payung Hukum

SPAI juga menolak adanya skema prioritas order.

Sistem seperti GrabBike Hemat, argo murah Gojek, atau prioritas di aplikasi lain dinilai diskriminatif.

Sistem-sistem ini dianggap membuat sebagian pengemudi kehilangan kesempatan kerja.

Lily mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat payung hukum.

Payung hukum ini sangat penting bagi pengemudi ojol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Selain SPAI, Garda Indonesia yang dipimpin Raden Igun Wicaksono juga siap turun ke jalan.

Mereka menilai aplikator melanggar aturan resmi.

Aturan itu termasuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022.

Keputusan itu membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%. Para pengemudi berharap aksi ini bisa mengubah kebijakan yang ada.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *