Operasi PETI Kapuas Polda Kalbar Tangkap 56 Pelaku, Tapi Mafia Emas Besar Masih Belum Tersentuh

Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, Mafia Emas Masih Aman
Polda Kalbar berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 56 tersangka dalam Operasi PETI. (Dok. Ist)

Faktamedan.id, PONTIANAK – Operasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kapuas 2025 yang digelar Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus. Sebanyak 56 tersangka ditangkap. Namun, publik menyoroti bahwa “cukong” berinisial AS masih aman. AS diduga sebagai mafia besar yang mengendalikan perdagangan emas ilegal di Kalbar.

Di tengah sorotan ini, nama AS kerap disebut di media dan media sosial. Ia diduga menjadi sosok mafia besar pertambangan ilegal. Fakta Kalbar sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada AS melalui pesan WhatsApp pada 25 Agustus 2025. Namun, tidak ada jawaban. Padahal, tanda centang biru menunjukkan pesan sudah dibaca.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengatakan operasi berlangsung dua pekan. “Kami berhasil mengungkap 29 kasus: 21 kasus tindak pidana Minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri,” katanya.

Data penangkapan dan barang bukti:

  • Jumlah kasus: 29
  • Tersangka: 56 orang
  • Barang bukti: tiga excavator, dua keping emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, dan lainnya.

Penegakan Hukum Dinilai Masih Tumpul pada Aktor Intelektual

Kombes Pol Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, menambahkan bahwa penambangan emas ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan. “Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas,” ujarnya. Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kegiatan penambangan emas ilegal ini.

Namun, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menilai penindakan masih timpang. Penindakan hanya menyasar pekerja lapangan. “Bahwa pertambangan ilegal di Kalbar selama ini fokus penegakan hukum terkait PETI cenderung hanya kepada para penambang yang berada di lokasi pertambangan,” kata Rifal.

Ia juga menyoroti siapa yang mengendalikan rantai perdagangan. “Aparat penegak hukum seperti melupakan atau sengaja melupakan rantai produksi,” tambahnya. Rifal juga mempertanyakan siapa yang membawa emas ilegal keluar Kalbar. Sampai saat ini, hal itu masih menjadi misteri. Publik masih menunggu langkah nyata aparat untuk membongkar jaringan besar mafia emas.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *