Hukum  

Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kapolri Siap Tindak Tegas Aktor di Balik Kasus KontraS

Respons Tegas Presiden Prabowo Soal Kritik Menteri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto/(instagram)

Faktamedan.id – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini mendapat perhatian serius dari level tertinggi pemerintahan. Pada Minggu (15/3/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam membongkar kasus ini. Metode ini mengandalkan integrasi ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna menjamin objektivitas serta akurasi hasil temuan di lapangan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pendalaman Data Secara Sistematis

Saat ini, tim penyidik tengah bekerja keras mengumpulkan dan mendalami setiap data serta informasi yang masuk secara sistematis. Jenderal Sigit memastikan bahwa setiap detail di lokasi kejadian akan dianalisis secara mendalam oleh tim ahli guna mengidentifikasi pelaku utama serta motif di balik serangan tersebut.

“Langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan pembuktian ilmiah. Kita ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan objektif tanpa intervensi manapun,” tegas Kapolri dalam keterangannya kepada media.

Jaminan Perlindungan bagi Pelapor

Sebagai langkah proaktif, Polri resmi menyediakan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai kejadian tersebut. Jenderal Sigit memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh bagi setiap pelapor atau saksi yang bersedia membantu proses penyidikan.

Penanganan kasus Andrie Yunus ini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional. Hal ini menjadi bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi para pejuang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dari tindakan kekerasan dan intimidasi.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *