Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Karawang

Ilustrasi penangkapan terduga teroris

FAKTA MEDAN – Seorang terduga teroris berinisial AAR di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jawa Barat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri  pada Sabtu 15 Juni 2024 siang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terduga teroris yang ditangkap diduga terafiliasi dengan kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Baca Juga: Jubir Brigade Al-Qassam Minta Jamaah Haji Mendoakan Mujahidin Palestina

“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya.

Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, saat penangkapan AAR pihak Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan aksi teror yang akan dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Manfaat Minum Air Rebusan Daun Sirih Bagi Kesehatan

“Diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *