Keputusan Pengadilan Atas Praperadilan Pegi, Ini Tanggapan Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

FAKTA MEDAN – Putusan praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eki ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengaku, pihaknya akan segera mempelajari putusan tersebut. Kemudian, akan segera diambil keputusan untuk tindak lanjut proses penyidikan.

Baca Juga: Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN akan Terjadi pada September 2024

“Saya juga belum tahu isinya apa, tapi yakg jelas akan segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolri di Halim Perdana Kusuma, Jaktim, Senin 8 Juli 2024.

Menurut Kapolri, Polri tetap menghormati keputusan hakim tunggal praperadilan tersebut. Polda Jawa Barat pun dipastikan langsung menindaklanjuti pembebasan itu.

Baca Juga: Mendag akan Bentuk Satgas untuk Berantas Barang Impor Ilegal

“Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan. Saya kira dan juga disampaikam oleh Polda Jawa Barat ya melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *