Bukti Kasus Lain yang Diduga Libatkan Firli Bahuri Dikantongi Polisi

Mantan ketua KPK Firli Bahuri

FAKTA MEDAN – Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti-bukti terkait kejahatan lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selain kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DJKA, Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK

“Yang jelas semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan, yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat 19 Juli 2024.

Ade Safri menjamin kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, dua perkara baru yang diusut polisi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan sebagaimana Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, ada korelasi antara satu kasus dengan yang lainnya. Namun, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga atau dikenal splitsing.

Baca Juga: KPK Ungkap 6.969 dari 20.462 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN

“Ada kaitannya (dengan perkara yang pertama). (Tapi) berkas di-splitsing. Jadi masih terus berlangsung,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *