FAKTA MEDAN – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan diundang oleh Polri untuk klarifikasi terkait sosok pengendali judi online di Indonesia.
“Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu 27 Juli 2024.
Baca Juga: Kasus Narkoba Mendominasi Penanganan Perkara di Kejari Sanggau
Sigit menjelaskan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny. Rencananya, Kepala BP2MI itu dipanggil pada Senin 29 Juli 2024.
“Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penelusuran terkait dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok berinisial T tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam suatu kesempatan.
“Kami melakukan penyelidikan (sosok yang diungkap Kepala BP2MI),” Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024.
Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, pihak penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal tersebut. Rencananya, Kepala BP2MI itu akan dipanggil pada Senin 29 Juli 2024.
Baca Juga: KPK: Diduga ada Oknum di ESDM Terima Uang Perizinan Tambang
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” tukasnya.