FAKTA MEDAN – Kontes kecantikan yang diikuti sejumlah transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat Aceh.
Pasalnya, terdapat seorang kontestan yang bernama Nyak Ayu Saree menjadi pemenang dalam kontes tersebut dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.
Baca Juga: Perang Saudara di Sudan, Menlu RI: 926 WNI Dievakuasi
Terkait dengan hal itu, Sudirman selaku Anggota DPD RI dari Aceh melayangkan surat untuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang berisikan aspirasi dari tokoh ulama dan masyarakat di Aceh.
“Tokoh masyarakat menjadi sangat marah dan terjadi polemik keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh,” ungkap Sudirman kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.
Menurut dia, kegiatan tersebut telah mencemarkan nama baik Aceh lantaran sistem Syariat Islam yang dianut tak memperkenankan adanya transgender maupun penggunaan pakaian yang terbuka.
Dari informasi sementara yang diterimanya, Nyak Ayu Saree pernah tinggal di Aceh beberapa waktu lalu dan saat ini menetap di Jakarta. Ajang yang diikuti Nyak Ayu Saree itu, lanjutnya, tak pernah didelegasikan secara resmi.
Baca Juga: DPP Demokrat Rekomendasikan John Hendri dan Usman di Pilkada Sanggau 2024
“Warga Aceh marah, merasa terhina, tidak pernah mewakili ujug-ujug sudah ada keterwakilan. Jadi ini betul-betul membuat Aceh malu,” ucapnya.