Tegas, MA Takkan Beri Perlindungan 3 Hakim yang Ditangkap Kejagung terkait Ronald Tannur

Ilustrasi gedung Mahkamah Agung

FAKTA GRUP – Mahkamah Agung (MA) menyatakan dengan tegas tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan perbuatan tidak benar, termasuk para hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

“Tentu MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melakukan perbuatan yang tidak benar. Yang kedua, ke depan, tentu akan intensif, akan selalu rutin melakukan pembinaan-pembinaan kepada para hakim,” kata Juru Bicara MA, Yanto.

Menurutnya telah banyak regulasi yang mengawasi kinerja hakim, termasuk badan/lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA. Selain itu, terdapat pula pengawasan yang melekat oleh Ketua MA. Pimpinan MA tidak hentinya memberikan pembinaan kepada hakim.

Menurut Yanto, Ketua MA Sunarto akan memberi arahan secara langsung kepada pimpinan pengadilan tinggi. Dikatakannya, pada hari Senin kemarin, Ketua MA telah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada ketua pengadilan tinggi agama se-Indonesia.

Dan untuk selanjutnya akan dilakukan dengan pembinaan ketua pengadilan tinggi, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer.

“Dan tadi kebijakan pimpinan MA memberi kewenangan kepada ketua pengadilan tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” ungkap Jubir MA.

Yanto menambahkan, Ketua MA dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi internal, yakni dengan para hakim agung.

“Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin, agar Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *