FAKTA GRUP – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menyerahkan secara simbolis 7.200 Sertipikat PTSL yang terdiri dari 17 desa dan 7 Kecamatan, Kamis 9 Januari 2025.
Selain itu, diserahkan juga 3.888 Bidang Sertipikat Redistribusi tanah yang terdiri dari 5 desa dan 5 Kecamatan.
Penjabat Bupati Sanggau Suherman menyambut baik dan mendukung penuh program PTSL yang telah berjalan dengan baik di Kabupaten Sanggau.
“Program ini tidak hanya mempercepat legalisasi tanah tetapi juga meminimalisir konflik dan sengketa tanah yang kerap terjadi,” kata Suherman.
Untuk mencegak aksi mafia tanah, Suherman berpesan kepada masyarakat untuk peduli dengan tanah masing-masing dengan memasang dan memelihara batas tanah.
“Harapan saya setelah kegiatan hari ini, Pemkab Sanggau tetap mendukung dan berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan program strategis nasional guna kemakmuran masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Sanggau, Chandra Setiawan ditemui wartawan menjelaskan, untuk tahun 2025, Sertipikat PTSL ada sebanyak 2.300, Redistribusi tanah sebanyak 3.000 bidang tanah.
“Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan pemerintah daerah termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam percepatan sertipikasi tanah,” pungkasnya berharap.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng, jajaran Forkompimda Sanggau, Kepala OPD terkait, dan para kepala desa serta masyarakat penerima sertipikat.