Pindahkan Hampir 400 Kg Emas Ilegal ke Tempat Aman AS Raja Emas Ilegal Baru Terendus Aparat

Salah satu aktivitas pertambangan emas ilegal di salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat, yang masih bebas beroperasi hingga hari ini, 1 April 2025. Foto (Dok.Dhn/Faktakalbar.id)

NASIONAL – Dunia pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Kini, publik dikejutkan dengan kemunculan sosok baru yang disebut-sebut menggantikan posisi Siman Bahar sebagai “raja” emas ilegal, yakni seorang pengusaha berinisial AS.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Mustakim (nama samaran), AS diduga telah memindahkan hampir 400 kilogram emas ilegal dari tempat persembunyian lamanya ke lokasi yang lebih aman. Langkah ini diambil setelah bisnis ilegal tersebut mulai terendus oleh aparat penegak hukum dan ramai diberitakan di media.

“Memang ada pergerakan besar-besaran. Emasnya dipindahkan karena sudah mulai tercium,” ujar Mustakim saat ditemui tim Faktakalbar.id.

Fenomena kemunculan AS sebagai pengganti Siman Bahar mengguncang publik, terlebih dengan kerugian negara yang ditimbulkan oleh Siman Bahar yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat penggelapan pajak dari bisnis tambang emas ilegal. Kini, AS, seorang pengusaha tambang bauksit yang sudah lama dikenal di Kalimantan Barat, diduga mengambil alih kendali bisnis emas ilegal tersebut.

Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan

Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kalimantan Barat terus menyumbang kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 26 September 2024, kerugian negara akibat Peti ini mencapai Rp1.020 triliun. Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kilogram dan perak sebanyak 937,7 kilogram.

Selain merugikan negara secara ekonomi, aktivitas tambang ilegal ini juga berdampak negatif pada lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ilegal semakin parah di beberapa wilayah seperti Kabupaten Landak, Melawi, dan Sintang.

Rezim Baru Raja Emas Ilegal

Perpindahan kekuasaan dalam dunia pertambangan emas ilegal ini diduga terkait dengan kondisi kesehatan Siman Bahar yang mulai menurun. Meskipun demikian, bisnis ilegal tersebut tetap beroperasi dengan modal yang sangat besar, yakni sekitar Rp5 miliar per hari atau Rp150 miliar per bulan.

Publik kini bertanya-tanya apakah AS akan menghadapi nasib yang sama dengan pendahulunya. Akankah ia juga terjerat dalam tindakan tegas dari aparat penegak hukum? Kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat semakin meluas, dan masalah ini membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Tindakan Tegas Diperlukan

Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *