KPK Ungkap Alasan Bakal Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat

Gedung KPK/dugaan/(ist/fkn)
Gedung Merah Putih KPK//zul-fkn

Faktamedan.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK menjelaskan, ketika RK saat menjadi Gubernur Jabar, maka otomatis ia juga menjabat komisaris bank tersebut.

“Setiap Pemda atau pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Gubernur yang menjabat itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut Asep mengungkapkan bahwa seharusnya setiap pejabat perusahaan ada keterkaitan atas kegiatan perbankan yang terjadi. Untuk itu, KPK akan mendalami lebih lanjut terkait pengetahuan RK.

“Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” katanya.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

“Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian, akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” lanjut Asep.

Terkait kasus rasuah Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut saat ini belum ditahan.

Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Para tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi, eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *