Tangis Windy Idol Usai Diperiksa Lima Jam di KPK

Windy Idol/(foto:Antara)
Windy Idol/(foto:Antara)

Faktamedan.id, MEDAN – Windy Yunita Bastari Usman atau lebih akrab disapa Windy Idol tak kuasa menahan air mata usai menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Momen emosional ini terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 April 2025, setelah Windy keluar dari ruang pemeriksaan yang ketat dan panjang.

Keengganan Windy untuk membuka hasil pemeriksaan kepada awak media semakin menimbulkan tanda tanya.

Ia hanya memastikan bahwa seluruh pertanyaan masih berfokus pada kasus TPPU Hasbi Hasan, tanpa mau membahas lebih jauh. “Iya, masih (seputar kasus TPPU Hasbi Hasan),” ujar Windy singkat sambil menolak detail lebih lanjut.

Windy juga menepis kabar yang menyebut bahwa dirinya menerima uang tunai maupun apartemen dari Hasbi Hasan. “Enggak, siapa yang bilang apartemen, enggak tahu aku yang apartemen siapa. Mohon ditanya ke penyidik,” jawabnya dengan nada tegas meski suaranya bergetar.

Ia pun meminta maaf tidak dapat memberikan pernyataan panjang karena kondisinya sedang tidak baik.

Keterlibatan Windy dalam pusaran kasus TPPU ini bukan hanya menguras fisik, tetapi juga mental. Beban psikologis yang muncul akibat sorotan publik dan stigma sebagai “terlapor” membuatnya kesulitan menjaga keseimbangan emosional.

Baca Juga: Para Penyoal Ijazah Jokowi Dinilai Seperti Reinkarnasi Fir’aun

Windy mengakui bahwa kasus ini berdampak pada relasi keluarga dan pergaulan sosialnya, yang kini kerap terluka oleh rumor dan asumsi.

Di tengah permasalahan yang menimpa dirinya, Windy Idol berharap bisa segera menyelesaikan perkara ini dan membuktikan bahwa dirinya hanyalah korban.

Aku minta doa saja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,” ujarnya dengan suara terbata.

Ia menegaskan ingin melanjutkan karier dan membangun masa depan tanpa bayang-bayang kasus hukum.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Selain Hasbi, KPK juga menyangka Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka dalam perkara ini. Hingga kini, publik menantikan kejelasan status Windy, sementara proses hukum terus berjalan di lembaga antirasuah.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *