Penggeledahan Besar-besaran KPK di Kantor Dinas Mempawah, Kalbar

ilustrasi KPK/hibah
KPK/(Instagram)

Faktamedan.id, MEDAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi.

Pada Minggu, 27 April 2025, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sejak pagi hari dan melibatkan puluhan petugas KPK. Mereka menyisir ruang kerja, menyita dokumen penting, serta menelusuri bukti elektronik guna memperjelas aliran dana yang diduga diselewengkan.

Meski Tessa belum membeberkan secara spesifik jenis perkara yang ditangani, keberanian KPK menelusuri jejak korupsi daerah menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menjerat siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan.

Penggeledahan di Mempawah bukan tanpa alasan. Menurut sumber di internal KPK, terdapat indikasi persekongkolan antara oknum pejabat daerah dan pihak swasta dalam pengadaan proyek pemerintah setempat.

Baca Juga: Tim Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Kalbar

Dugaan ini muncul setelah analisis awal audit investigatif serta laporan masyarakat yang resah atas pembengkakan anggaran dan kualitas pekerjaan yang rendah.

Dengan melakukan penggeledahan, tim penyidik berharap menemukan dokumen kontrak, kuitansi, atau bukti transfer yang menjadi kunci pembuktian.

Setelah penggeledahan selesai, tim penyidik akan melakukan analisis forensik terhadap semua barang bukti—baik dokumen fisik maupun data elektronik.

Tahap ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung banyaknya bahan yang harus diperiksa.

Jika ditemukan bukti cukup kuat, KPK akan menaikkan status penyidikan dan kemungkinan menetapkan tersangka. Penjelasan resmi akan disampaikan publik setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung dilaksanakan.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *