Faktamedan.id, MEDAN – Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 April 2025, mengejutkan publik setempat.
Kantor yang terletak di Jalan Daeng Manambon itu digeledah terkait dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur daerah.
Sejumlah dokumen proyek disita untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PU Mempawah di Kalbar
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang kerja kepala dinas untuk menelusuri berkas perencanaan dan kontrak proyek.
Penggeledahan berlangsung selama hampir enam jam, melibatkan pemeriksaan komputer, lemari arsip, dan gudang dokumen.
Saksi internal diharapkan memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dibawa ke Jakarta terkait penggeledahan ini.
“Tidak ada orang yang dibawa,” jawab Tessa dihubungi wartawan.,” ujarnya kepada wartawan.[dit]